Sabtu, 23 Oktober 2010
Pembakuan Bahasa
Pembakuan bahasa adalah proses pemilihan satu ragam bahasa untuk dijadikan bahasa baku (resmi) kenegaraan, serta usaha pembinaan dan pengembangannya, yang bisa dilakukan terus-menerus. Bahasa baku merupakan ragam bahasa yang dijadikan acuan norma bahasa dan penggunaannya, baik secara lisan maupun tulisan.
Ragam bahasa baku memiliki sifat kemantapan dinamis. Wujudnya berupa kaidah dan aturan yang tetap. Namun demikian, kemantapan kaidah itu cukup luwes sehingga masih dapat menerima kemungkinan perubahan dan perkembangan. Cirri kedua yang menandai ragam bahasa baku , adalah kecedikiannya. Peruwujudannya dalam kalimat, paragraph, dan satuan-satuan bahasa lain yang lebih besar, mengungkapkan penalaran atau pemikiran yang teratur, logis, dan masuk akal. Proses pencendikian bahasa itu amat penting agar bahasa itu dapat digunakan untuk membicarakan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dapat dipergunakan dalam kehidupan modern. Kecendikiaan ini dapat dilakukan dengan memperkaya kosakata dalam segala bidang kegiatan dan keilmuan.
Ragam bahasa harus pula mengandung kerasionalan. Struktur kalimat, seperti Parkir di halaman toko swalayan yang ramai itu bebas parkir atau Seorang siswa seumpama pendaki gunung, sedang mendaki gunung cita-cita tidak mencerminkan kerasionalan bahasa. Jadi, secara logis dan dengan mudah diterima maksudnya.
Bahsasa baku berfungsi sebagai berikut :
1.Fungsi pemersatu, bahasa baku memperhubungkan semua penutur berbagai dialek bahasa itu. Dengan demikian, bahasa baku mempersatukan mereka menjadi satu masyarakat bahasa dan meningkatkan proses identifikasi penutur orang seorang dengan seluruh masyarakat itu.
2.Fungsi pemberi kekhasan, bahasa baku membedakan bahasa itu dari bahasa yang lain. Karena fungsi itu, bahasa baku memperkuat perasaan kepribadian nasional masyarakat bahasa yang bersangkutan.
3.Fungsi pembawa kewibawaan, pemakai ragam bahasa baku akan memiliki perasaan harga yang lebih daripada yang tidak dapat menggukannya. Ragam bahasa baku tidak dapat dipelajari secara alamiah dari lingkungan keluarga atau lingkungan hidup sehari-hari. Ragam bahasa baku diperoleh melalui pendidikan formal. Seseorang yang bisa berbahasa baku dapat masuk dan turut serta dalam forum-forum resmi, yang hal itu tidak dapat dilakukan oleh mereka yang tidak menguasainya
4.Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku dijadikan norma atau kaidah betul-tidaknya pemakaian bahasa orang seorang atau golongan.
Referensi : Buku Ketatabahasaan dan Kesusastraan untuk SMA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar