Sabtu, 23 Oktober 2010
Kata Majemuk
KATA MAJEMUK
Pengertian
Kata majemuk adalah gabungan dua kata atau lebih yang membentuk makna baru. Kata majemuk berbeda dengan gabungan-gabungan kata lainnya, misalnya frase atau kalimat, yang masih menunjukkan makna dari setiap unsurnya. Dalam kata majemuk, makna dari unsur-unsurnya itu melebur ke dalam satu makna yang baru.
Kesatuan makna yang terdapat dalam kata majemuk itu terjadi karena keeratan hubungan dari setiap unsurnya. Susunan kata majemuk tidak bisa diubah ataupun ditambah-tambah. Kalaupun terjadi perubahan ataupun penambahan padanya dapat menyebabkan berubahnya keseluruhan makna kata majemuk itu.
4. Ciri-ciri Kata Majemuk
Ciri kata majemuk antara lain sebagai berikut:
a. Gabungan itu membentuk satu arti yang baru.
b. Gabungan itu dalam hubungannya ke luar membentuk satu pusat, yang menarik keterangan atas kesatuan itu, bukan atas bagian-bagiannya.
c. Biasanya terdiri dari kata-kata dasar.
d. Frekuensi pemakaiannya tinggi.
e. Terutama kata-kata majemuk yang bersifat endosentris, terbentuk menurut hukum DM (Diterangkan mendahului Menerangkan).
referensi :
Buku Ketatabahasaan dan Kesusastraan
http://tata-bahasa.110mb.com/Kata%20Majemuk-2.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar