Minggu, 19 Desember 2010
Perubahan Kata Baku 2
Bahasa baku merupakan ragam bahasa yang dijadikan acuan norma bahasa dan penggunaannya, baik secara lisan maupun tulisan. Ragam bahasa baku memiliki sifat kemantapan dinamis. Wujudnya berupa kaidah dan aturan yang tetap. Namun demikian, kemantapan kaidah itu cukup luwes sehingga masih dapat menerima kemungkinan perubahan dan perkembangan. Ciri kedua yang menandai ragam bahasa baku , adalah kecedikiannya. Peruwujudannya dalam kalimat, paragraph, dan satuan-satuan bahasa lain yang lebih besar, mengungkapkan penalaran atau pemikiran yang teratur, logis, dan masuk akal. Proses pencendikian bahasa itu amat penting agar bahasa itu dapat digunakan untuk membicarakan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dapat dipergunakan dalam kehidupan modern. Kecendikiaan ini dapat dilakukan dengan memperkaya kosakata dalam segala bidang kegiatan dan keilmuan.
Ragam bahasa harus pula mengandung kerasionalan. Struktur kalimat, seperti Parkir di halaman toko swalayan yang ramai itu bebas parkir atau Seorang siswa seumpama pendaki gunung, sedang mendaki gunung cita-cita tidak mencerminkan kerasionalan bahasa. Jadi, secara logis dan dengan mudah diterima maksudnya.
Pembakuan bahasa adalah proses pemilihan satu ragam bahasa untuk dijadikan bahasa baku (resmi) kenegaraan, serta usaha pembinaan dan pengembangannya, yang bisa dilakukan terus-menerus.
Contoh bahasa Tidak Baku - Baku
dipersilakan – dipersilahkan
imbau – himbau
memesona - mempesona
mengesampingkan- mengenyampingkan
mengkreditkan - mengreditkan
mengubah - merubah
pelanggan - langganan
pengkreditan - pengreditan
pertanggungjawaban - pertanggung jawaban
sekadar – sekedar
taksi – taxi
universitas - university
utang - hutang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar